RANCAH POST – Terhitung sejak hari ini (1/4/2016), pemerintah kembali menurunkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis premium dan solar sebesar Rp500 tiap liternya.
Sebagaimana dipaparkan Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penurunan harga BBM jenis premium dan solar ini telah disesuaikan dengan Undang-undang dan berlaku mulai 1 April 2016. “Penurunan harga BBM kali ini akan berlaku selama 6 bulan dan tiap 3 bulan pemerintah akan mengevaluasi harga BBM ini. Harga baru ini mempertimbangkan bulan Juni dan Juli yang sudah memasuki puasa dan lebaran,” tuturnya
Sebelumnya, harga BBM jenis premium tiap liternya sebesar Rp6.950 menjadi Rp6.450. Adapun untuk BBM jenis solar menjadi Rp5.150 dengan harga sebelumnya Rp5.650 dan harga minyak tanah sendiri tidak berubah, tetap sebesar Rp2.500 tiap liternya.
Sudirman sendiri membantah tudingan yang menyebutkan harga BBM di Indonesia lebih majal ketimbang negara ASEAN lainnya. Faktanya, harga BBM di Indonesia hanya lebih mahal dari Malaysia saja. “Kita bicara data. Di Indonesia, harga BBM lebih murah dibandingkan dengan Laos dan Vietnam,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Menurutnya, dengan penurunan harga BBM ini, Indonesia menjadi negara kedua di ASEAN setelah Malaysia yang harga BBMnya murah.
Banyak persepsi harga BBM kita termasuk yang mahal, kenyataannya, misalnya di Asean, harga kita dibanding negara lain, yang lebih murah hanya Malaysia. Sementara untuk Vietnam, Filipina, Thailand dan negara lainnya itu lebih mahal. Ini untuk Solar.