RANCAH POST – Penyanyi Mulan Jameela datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya hari Selasa (29/3) sore. Ketika ditanyai oleh awak media, istri Ahmad Dhani tersebut menolak untuk memberitahukan alasannya itu datang ke Polda.
Saat ini telah diketahui, bahwa Mulan nampaknya sedang menjalani proses untuk melaporkan seorang netter. Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan jika Mulan melaporkan netter itu karena dugaan pencemaran nama baik.
“Melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Kombes Pol M. Iqbal. “Intinya ada yang gunakan nama Mulan di akun media sosialnya.”
Tetapi pihak Polda masih enggan untuk memberikan lebih banyak informasi tentang laporan Mulan Jameela itu, termasuk juga media sosial mana yang diduga merupakan sarana dari pencemaran nama baik tersebut.
Kombes Pol M. Iqbal juga menambahkan jika netizen itu akan terkena pasal pelanggaran pada UU ITE. Tetapi detail yang lainnya masih belum dikatakan. Sementara itu, wanita yang lahir di Garut tersebut ketika ditemui di Polda tidak banyak memberikan komentar. Dia masih tidak ingin untuk membocorkan kedatangannya ke Polda.
Saat Mulan Jameela ada di dalam ruangan SPK, dia seperti menunjukan sebuah kertas dengan gambar komentar-komentar dari sebuah akun media sosial.