RANCAH POST – Nama Olla Ramlan secara mendadak menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini dikarenakan ketika wanita cantik yang lahir pada 15 Februari 1980 ini tampil ‘vulgar’ di dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam acara kuis tersebut, Olla berpenampilan cantik dengan memakai busana dengan warna putih. Sekilas memang tak ada yang aneh dengan pakaian yang dipakai oleh Olla. Akan tetapi apabila lebih diperhatikan dengan cermat, maka akan tampak sesuatu yang janggal dalam busana yang dipakai oleh Olla.
Istri dari Muhammad Aufar Hutapea ini seakan-akan tak memakai bra. Akan tetapi penampilan ‘vulgar’ dari Olla Ramlan ini langsung dibantah oleh manajernya, Muhammad Ali Roby.
Ia menjelaskan apabila baju yang digunakan oleh Olla Ramlan adalah baju bermodel kupnat. “Itu memang model bajunya semacam itu (kupnat),” ujar Muhammad Ali Roby Sabtu (26/03/2016).
Penampilan Olla ini pun menarik perhatian dari para netizen. Sebagian dari para netizen mempertanyakan mengenai kinerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Belakangan ini dalam acara televisi diberlakukan sensor untuk sesuatu tontonan yang dianggap tidak pantas, contohnya belahan dada. Berkenaan dengan penampilan Olla Ramlan ini, akun @tariaombing di Instagram justru apakah Undang-Undang Pornografi masih berlaku ataukah tidak.