BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Selasa (22/3/2016) malam, puluhan pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi sebuah kios miras berkedok warung klontong.
Nyaris saja warga yang terseulut emosinya bertindak anarkis dengan keberadaan kios miras yang berada di Dusun Angsana, RT. 25 RW. 06, Desa Negalasari tersebut. Untung saja, aparat gabungan Polsek Pamarican dan Koramil Pamarican bisa mengendalikan emosi warga.
Aksi ini terpaksa dilakukan, sebagaimana penuturan Ade, tokoh pemuda setempat, lantaran banyaknya keluhan dari warga terkait adanya peredaran miras di Desa Neglasari. “Dari awal pihak desa juga sudah menghimbau kepada pemilik kios miras tersebut agar tidak menjual miras, namun tak pernah digubris oleh pemilik kios,” paparnya.
Dari penjelasan Deni Nono Sunaryo, Kepala Desa Neglasari menyebutkan, “Pemanggilan melalui surat telah kita berikan kepada pemilik kios, bahkan himbauan agar tidak menjual miras kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Tapi tetap saja membandel hingga akhirnya warga mendatangi kios miras tersebut,” ungkapnya.
Diutarakan AKP Subagja, Kapolsek Pamarican, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya aksi massa yang menggerebeg sebuah kios miras di Desa Neglasari. “Sesampainya di lokasi, kami mendapati puluhan warga yang sudah siap melakukan razia miras. Setelah diberikan pengarahan, mereka mengizinkan kami yang melakukan penggeladan ke dalam kios,” ucapnya.
Dari hasil penggerebegan tersebut puluhan botol miras berbagai merk berhasil diamankan.