RANCAH POST – Kehadiran Kantor Camat di setiap kecamatan tentu memiliki maksud tersendiri, selain wakil pemerintah di ruang lingkup Kecamatan. Kantor kecamatan juga sangat dibutuhkan warga dalam melayani masyarakat yang hendak mengurus ini-itu.
Seperti diketahui, hari dan jam kerja Kantor Camat mengikuti ketentuan pada umumnya hari kerja nasional di Indonesia. Sehingga masyarakat awam sekalipun sudah tahu kapan kantor pemerintah tingkat kecamatan buka dan tutup. Namun bagaimana jika Kantor Camat tutup di hari Senin yang notabene hari kerja gara-gara seluruh staf menghadiri undangan?
Sebagaimana diunggah oleh salah seorang netizen di Facebook bernama Hery Indrawan, Senin (21/3). Saat itu hendak ada keperluan di kantor kecamatan. Namun, setibanya di kantor Camat pada pukul 11.04 WITA, mendapati tulisan yang ditempel di pintu bertuliskan, ‘Tunggu Sebentar Masih Kondangan‘, padahal jelas-jelas itu jam kerja. Alhasil, mereka yang memiliki keperluan di kantor camat ini harus menunggu sampai staf kecamatan tersebut pulang dari undangan.
Berikut sebagaimana dikutip dari Facebook netizen bernama Hery Indrawan di bawah ini.
Pelayanan Publik di Kantor Camat Petang Tutup gara2 seluruh staf Kundangan. Kejadian hari ini, Senin tgl 21 Maret 2016, Pukul 11.04 saya tiba di kantor camat.
Pertanyaan saya, bolehkah meninggalkan pelayanan pada jam Kantor sehingga membuat masyarakat menunggu? Mengapa lebih memprioritaskan yg lain daripada pelayanan masyarakat?
Mohon kepada Bupati Kawan Muda Giriasa dan Wakil Bupati Badung Drs I Ketut Suiasa untuk membenahi pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Badung.
Saya rasa kalau ini terjadi di Denpasar pegawainya sudah dibereskan…
Alhasil, setelah postingan netizen ini beredar di Facebook, tak ayal lagi telah mengundang berbagai macam komentar dari para netizen yang menyesalkan seluruh staf Kantor Camat Petang di Badung, Bali, ini nekat menutup kantor hanya karena ingin menghadiri kondangan. Kenapa gak perwakilannya aja yah yang pergi kondangan?