RANCAH POST – Sabtu (19/3/2016) kemarin, Dadang Iriana selaku Camat Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, menyampaikan surat edaran yang berisi himbauan tentang program No TV, No HP, dan No Game.
Menurut Dadang, program tersebut berlaku selam dua jam tiap harinya dengan cara mematikan handphone, televisi, dan game sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Masih menurut Dadang, program ini sudah dilakukan sejak 14 Maret 2016 silam oleh keluarga PNS Kecamatan Astanaanyar.
“Program No TV, No HP, dan No Game ini dapat dimanfaatkan dengan pengajian maupun digunakan untuk bersilaturrahim dengan keluarga,” ucap Dadang.
Disebutkan oleh Dadang, dalam menjalankan program No TV, No HP, dan No Game ini pihaknya meminta bantuan tokoh masyarakat, para RT, dan ketua DKM mengingat programnya sulit untuk dilaksanakan. Apalagi program ini hanya merupakan himbauan semata, tidak ada sanksi bagi warga yang tidak menjalankan program tersebut.
Sementara itu, sebagaimana dilansir Tribun Jabar, Puah Chen selaku ketua RT. 04 RW. 07 mengaku keberatan dengan program tersebut bila harus dilaksanakan selama satu minggu penuh.
“Tidak harus tiap hari, cukup seminggu sekali dan hanya satu jam saja. Tidak ada masalah bila harus mematikan televisi atau game, tapi kalau untuk handphone sangat penting,” tuturnya.