RANCAH POST – Niatan Stuart Collin untuk terus memberi nafkah ketika proses perceraian kepada anak dan keluarga kecilnya tersebut, ternyata ditolak dengan keras oleh Risty Tagor. Ibu dari Arkana Raffi Bissari ini mengembalikan uang yang diberikan padanya.
“Itukan merupakan kewajiban saya sebagai seorang suami. Karena hingga detik ini saya belum mengatakan talak kepada istri saya dan saya memiliki anak. Jadi, ya itu kewajiban saya sebagai seorang suami dari istri dan juga anak. Meskipun sedikit dan dibalikin lagi ya nggak apa-apa. Tapi saya mencoba untuk menafkahi istri saya dengan cara yang halal. Sebagaimana kekuatan saya dan juga duit saya, saya kasih,” terang pria yang biasa disapa Stu itu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan Rabu (16/3/2016).
Penolakan itu tidak menjadikan Stu menyerah. Ia mengaku tetap akan memberikan nafkah serta memaklumi hak Risty Tagor untuk mengembalikannya, dan juga menginginkan cara lain supaya dia bisa tetap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai orang tua.
“Saya akan terus memberi uang untuk anak saya. Meskipun memang dikembalikan ya emang hak dia (Risty) untuk mengembalikannya. Tetapi saya sih mengharapkan duit saya ini diterima. Meskipun dia nggak mau menerimanya, bikinkan tabungan untuk anak saya. Jadi nggak usah memegangnya dan saya dapat langsung kasih ke anak saya,” lanjutnya.
Stuart Collin memiliki kesempatan untuk bertemu dengan anaknya untuk pertama kalinya 12 Maret 2016 kemarin di rumah Risty Tagor. Sekarang ini, sidang perceraianya masih terus diadakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sidang putusan akan digelar 23 Maret nanti.