RANCAH POST – Seperti kita ketahui bersama, mulai tanggal 8 hingga 15 Maret 2016 mendatang, seluruh anak Indonesia yang berusia antara 0 sampai 59 bulan dianjurkan untuk melakukan imunisasi polio dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Tahun 2016.
Namun publik sempat dikagetkan dengan beredarnya wadah atau bungkus vaksin imunisasi polio bertuliskan ‘pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi‘ di media sosial. Berkenaan dengan itu, Kementerian Kesehatan dengan tegas menyangkal penggunaan vaksin imuniasi polio pada tahun 2016 kali ini mengandung senyawa babi.
Meski menampik vaksin yang digunakan pada imunisasi polio kali ini tidak mengandung babi dikarenakan vaksin tersebut memakai vaksin polio tetes (Oral Polio Vaccine), Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa vaksin polio yang bersinggungan dengan bahan babi adalah vaksin polio jenis suntik.
“Vaksin yang digunakan pada imunisasi polio kali ini adalah vaksin tetes produksi Biofarma. Sedangkan vaksin polio yang bersinggungan pembuatannya dengan babi adalah vaksin polio suntik,” terangnya, Minggu (6/3/2016).
Oscar pun mengungkapkan, program imunisasi polio tahun ini didukung sepenuhnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tertuang dalam fatwa nomot 4 tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2016 silam.
Untuk diketahui, tujuan dilaksanakannya imuniasi polio ini tak lain untuk mencegah anak Indonesia terjangkit virus polio. Selain kebal dari virus polio, diharapkan dengan adanya imunisasi ini Indonesia bisa mempertahankan status sebagai negara bebas polio.