BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar sindikat judi togel, Kamis (25/2) kemarin. Pihak kepolisian pun berhasil menciduk sebelas orang yang berperan sebagai pemasang, pengecer, dan pengepul judi togel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, para pelaku memanfaatkan kemudahan akses internet melalui ponsel pintar untuk memesan nomor togel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arinanda, saaat ekspos kasus menerangkan, praktek judi togel online yang dijalankan para tersangka terdiri dari dua jenis, yakni judi togel Singapura dan Hong Kong.
“Sindikat judi togel ini kami ringkus dalam kurun waktu satu minggu. Pelaku menjalankan judi togel Singapura ini pada siang hari, sedangkan malam harinya mereka gunakan untuk judi togel Hong Kong,” papar Riki.
Salah satu pelaku yang berhasil diringkus aparat adalah Supriyadi, kakek mantan penarik becak berusia 65 tahun yang menjadi bandar judi togel jenis Singapura. Supriyadi lebih memilih menjadi bandar togel sejak satu bulan silam lantaran fisiknya yang sudah tak kuat lagi mengayuh becak. Selain itu, keuntungan dari judi togel online ini dirasa oleh dirinya lebih menggiurkan.
“Saya tahu judi togel online ini dari internet, lalu saya juga membeli dan belajar sendiri menggunakan smartphone agar bisa menjalankan judi togel online ini,” katanya.
Tidak hanya mengamankan para pelaku, kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa buah smartphone, buku rekap catatan dan pemasangan angka, serta uang sebesar Rp500 ribu. Para pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 303 Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.