RANCAH POST – Belum selesai kasus pencabulan terhadap DS, pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan pada polisi oleh satu lagi korban pelecehan. Korban, AW melaporkan Saipul pada Polda Metro Jaya, pada Rabu 24 Februari 2016.
Sebagai tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis pun angkat bicara tentang pelaporan dari korban baru itu.
Nazarudin menjelaskan pada pelapor untuk membuktikan dengan benar mengenai yang dituduhkan pada kliennya. Apabila tidak, pihaknya akan menuntut balik.
Apabila AW mempunyai bukti yang cukup kuat, tim kuasa hukum dari Ipul pun tidak mempermasalahkan apabila AW melaporkannya. Sebelumnya, pria dengan inisial AW dan juga kuasa hukumnya, Raidin Anom datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mmebuat laporan dengan dugaan pelecehan yang dibarengi dengan kekerasan oleh Saipul bulan Maret 2014 silam.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan pelaporan kepada SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) tentang adanya dugaan pencabulan dan juga kekerasan. Sekarang, kami telah menyerahkannya ke Unit 3 Kompol Budi, setelah itu dilakukanlah penyidikan,” ungkap Raidin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu.
AW sendiri merupakan penonton bayaran dan juga dipekerjakan oleh Saipul.
“Pada tahun 2014, klien kami kenalan dengan SJ, dia itu dulu penonton-penonton gitu, sesudah menjadi penonton dia diangkat menjadi asisten SJ,” ucap Raidin.