RANCAH POST – DS, remaja laki-laki yang ngaku dicabuli oleh Saipul Jamil masih menjalankan proses pemulihan trauma. Osner Johnson Sianipar yakni pengacara DS, memastikan tak ada pencabutan laporan di kepolisian, seperti berita yang berhembus. Keluarga korban, ungkap Osner, masih ada dalam pendirian semula untuk memperkarakan Saipul Jamil.
“Hingga sekarang ini sesuatu yang meringankan, tetapi belum ada jalur damai,” terang Osner, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2). Lebih lanjut lagi, dijelaskan oleh Osner, keadaan DS telah membaik setelah kejadian pada Kamis (18/2) pagi lalu.
“Keadaan traumatik. Tetapi dengan adanya kami yang menemani korban, keadaan sudah baik. Udah mulai dapat diajak komunikasi,” pungkasnya.
Seorang psikolog, Lita Gading, berusaha untuk menyelidiki kasus ini dilihat dari sudut pandang yang lain. Lita menilai terdapat kejanggalan yang terjadi di dalam kasus pedangdut 35 tahun ini. Lita mengaku bertanya-tanya kenapa di saat kejadian korban dengan inisial DS ini tak langsung menghubungi orang terdekatnya.
Disamping itu pengacara DS, Osner Johnson, tidak terima dengan pernyataan dari Lita tersebut. Menurut Osner di saat kejadian sesungguhnya DS telah minta tolong.
Polisi memang masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini. Apabila terbukti bersalah, maka Saipul Jamil bisa terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.