RANCAH POST – Polda Bali kini sedang mengawasi dan mendalami munculnya sebuah agama baru. Pada 11 Februari 2016 silam, kepolisian menemukan salah seorang pengikutnya, Nur Widodo (48), di Jalan Raya Pemogan Gang Sekar Nomor 17, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Nur diketahui menganut ajaran agama tersebut sejak tahun 1992 silam dan ditunjuk langsung serta diberi tugas untuk memberikan informasi seputar ajaran agama Baha’i di wilayah Denpasar Selatan.
Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, Kabid Humas Polda Bali mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menilik status agama Baha’i tersebut. “Kami akan bertindak tegas bila nantinya keberadaan ajaran ini justru dianggap membuat masyarakat resah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Destya Nawriz, mewakili Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia mengungkapkan, Baha’i merupakan agama tersendiri dan bukan dari bagian aliran agama tertentu serta telah mendapat pengakuan dan perlindungan konstitusi. Hal ini berdasarkan surat Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, yang menyebutkan bahwa Baha’i merupakan agama dan bukan bagian dari aliran agama lain.
Sementara itu, menurut salah seorang peneliti agama Baha’i, Moh Rosyid, agama Baha’i sudad menjejakan kakinya di Indonesia sejak tahun 1878 dan disebarkan oleh dua saudagar dari Iran bernama Jamal Effendi dan Musthafa Rumi di Makassar.
“Dari jumlah pengikutnya, agama Baha’i di Indonesia berkembang kurang signifikan. Hal ini merupakan dampak dari dilarangnya organisasi Baha’i pada masa Presiden Soekarno meski pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur telah dicabut,” paparnya.
Lalu seperti apakah agama Baha’i ini? Dihimpun dari situs resmi Masyarakat Baha’i Indonesia dijelaskan sebagai berikut.
Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. Pembawa Wahyu Agama Baha’i adalah Baha’u’llah, yang mengumumkan bahwa tujuan agama-Nya adalah untuk mewujudkan transformasi rohani dalam kehidupan manusia dan memperbarui lembaga-lembaga masyarakat berdasarkan prinsip keesaan Tuhan, kesatuan agama, dan persatuan seluruh umat manusia.