RANCAH POST – Sidang lanjutan perceraian Risty Tagor dan juga Stuart Collin ditunda kembali. Sidang yang akan beragenda penyerahan bukti tambahan yakni bukti transfer dari pihak Stuart Collin mesti ditunda dan sidang akan kembali dilanjutkan pada dua minggu yang akan datanf yakni Kamis 3 Maret.
Sidang ditunda dikarenakan Ketua majelis hakim jatuh sakit. Sidang yang agendanya adalah penyerahan bukti tersebut tidak dapat berjalan dengan tidak adanya hakim itu.
“Ketua Majelis sakit pembuktian tak bisa dilanjutkan maka pembuktian dari Ferry nanti di tanggal 3 Maret,” ujar Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Kamis (18/2/2016).
Di dalam sidang kali ini, Stuart Collin pun berhalangan untuk hadir di pengadilan. Stu hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Ferry Ericson. Disamping itu Risty Tagor hadir di sidang kali ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman.
Melalui kuasa hukum Stu, Ferry Erricson menegaskan apabila kliennya berhalangan hadir dikarenakan masih sakit karena terjatuh ketika bermain futsal. Tangan kanan Stu, bekas operasi dikarenakan kecelakaan beberapa waktu yang lalu kembali cedera.
“Stu masih di dalam perawatan memang tak harus hadir,” tutup Ferry.