RANCAH POST – Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku khilaf sudah melakukan tindak pencabulan pada DS (17). Pengakuan tersebut dikatakan oleh Saipul setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis, 18 Februari 2016.
“Motifnya khilaf pada waktu melakukan hal itu (pencabulan),” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha pada Jumat, 19 Februari 2016.
Motif tersebut sementara menjadi alasan Saipul Jamil pada kepolisian. Tetapi sejauh ini dari pemeriksaan kepolisian pada korban, Saipul juga mengiming-imingi uang sebanyak dua kali pada korban sebelum dicabuli.
Penyanyi Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, Kamis 18 Februari 2016. Dia dilaporkan DS, remaja yang selalu menonton acara dangdut yang juga menampilkan Saipul Jamil dalam salah satu stasiun tv swasta.
Dari hasil pemeriksaan, DS baru kenal dengan Saipul selama dua pekan. Ia pernah bertemu Saipul dua kali sebelum peristiwa yaitu di tanggal 31 Januari 2016 dan juga 1 Februari. Sampai pada akhirnya di tanggal 17 Februari, ia diajak untuk menginap di rumah Saipul.
Sebelum melakukan tindak pencabulan pada korban, Saipul sempat meminta untuk dipijit tubuhnya serta menawari sejumlah uang pada korban untuk dicabuli. Tetapi korban menolak serta memilih tidur.
Ketika tertidur, Saipul pun mencabuli korban lalu selanjutnya kembali menawarkan uang pada korbannya. Namun, DS akhirnya memilih untuk melaporkan pada orang tuanya dan juga kepolisian.