RANCAH POST – Penyanyi dangdut Saipul Jamil harus menghadapi polisi usai ia dilaporkan oleh seorang anak remaja laki-laki. Saipul diduga mencabuli remaja laki-laki tersebut di rumahnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona ketika dikonfirmasi mengiyakan adanya penangkapan Saipul Jamil tersebut.
“Iya benar yang bersangkutan diamankan di Polsek Kelapa Gading karena dugaan pencabulan. Yang bersangkutan sekarang ini masih diperiksa,” ujar Bolly, Kamis (18/2/2016).
Menurut informasi, Saipul dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading pada pagi tadi oleh seorang anak remaja laki-laki berumur 17 tahun. Korban melaporkan Saipul karena perbuatan pencabulan yang terjadi dalam rumah Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelumnya, korban juga dibawa oleh Saipul ke dalam rumahnya. Korban pun diminta untuk menginap di rumahnya sampai akhirnya terjadilah peristiwa pencabula tersebut.
Korban sempat menolak perlakuan Saipul tersebut. Tetapi korban yang lebih kecil merasa tak mampu melawan. Usai diizinkan pulang, korban pun melapor kepada Polsek Kelapa Gading. Saipul pun ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya usai adanya laporan dari korban tersebut. Tetapi sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak Saipul Jamil.