RANCAH POST – Anda mungkin sudah tahu, bahwa belakangan ini, aplikasi perpesanan instan dan chating, Line baru saja kena teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) terkait kemunculand dari sticker beraroma Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Nah, setelah Line, kini giliran WhatsApp yang kena teguran terkait masalah LGBT ini. karena WhatsApp juga rupanya telah menyediakan sejumlah sticker berbau LGBT untuk para penggunanya.
Di kancah global, LGBT mungkin memang sedang disosialisasikan agar tidak dikucilkan dan dapat diterima masyarakat. Namun lain halnya di Indonesia, dimana adat ketimuran masih sangat kuat melekat di masyarakat. Masyarakat Indonesia tidak ingin tercampuri dengan kebudayaan-kebudayaan serupa LGBT ini dan khawatir jika lingkungan mereka terpengaruh. Hal inilah yang dijadikan dasar oleh Negara untuk mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan jejaring social dan aplikasi cahtting dan telekomunikasi lainnya, agar tidak lagi menampilkan budaya yang dianggap menyimpang ini.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu menegaskan, bahwa tidak perduli kampanye apa yang dibawa, setiap layanan internet, perpesanan instan dan aplikasi yang masuk ke Indonesia, diwajibkan untuk mengikuti dan mematuhi setiap peraturan dan keputusan yang ada di Indonesia.
“Kepada WhatsApp pun demikian. kami akan segera menghubungi pihak WhatsApp agar melakukan hal yg sama (seperti yang dilakukan Line-red.),” ujar Ismail di depan media.
Sebelum ini. Layanan perpesannan instan Line juga sempat disoroti setelah beberapa pihak melaporkan mereka kepada Keminfo, terkait keberadaan dari dua sticker bermuatan konten LGBT dengan judul ‘Love is Lobe’ dan ‘Enjoy Gay Life’. Kedua sticker ini dijual seharga 50 koin Line yang bisa dibeli dengan biaya Rp13 ribuan.
Banyaknya respon dari netizen akan laporan ini kemudian membuat Keminfo lebih cepat dalam mengambil tindakan tegas. Tapi pihak Keminfo sendiri mengaku kagum dan memberikan apresiasi kepada pihak Line Indonesia, yang bersedia mengambil langkah cepat dalam menanggapi masalah ini.
“Pada saat ini sudah difilter oleh pihak Line sehingga sudah tidak dapat dibuka di region Indonesia. Hasil koordinasi kami dengan perwakilan Line di Jakarta dijelaskan bahwa secara umum Line di satu sisi sangat menghargai kreator dari manapun termasuk dari Indonesia, namun Line juga sangat memahami norma, adat dan agama yg berlaku di Indonesia,” jelas Ismail.
“Kominfo memberikan apresiasi kepada pihak Line di Indonesia atas pengertian dan kebijakannya dalam menyikapi hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya kekhawatiran kaum ibu terhadap anak-anak atas adanya pengaruh negatif dari beredarnya stiker semacam LGBT tersebut,” tambahnya.
Jika melihat kondisi saat ini, maka tidak mustahil jika Kominfo juga akan mulai menyisir berbagai layanan pesan instan dan social media lainnya untuk mengatasi masalah adanya kampanye LGBT di layanan mereka tersebut. Maka kita nantikan saja keadilan dan ke-totalan dari tindakan tegas Keminfo ini.