RANCAH POST – Jika biker bepergian baik itu touring maupun mudik sudah tidak aneh bila membawa tas, jika tidak digendong bisa jadi disimpan di tengah. Namun, salah satu pemotor baru-baru ini mengeluh setelah ditilang polisi di Cirebon gara-gara membawa tas.
Netizen bernama Imron Welding, melalui akun Facebook miliknya, pada hari Senin (1/2), menceritakan pengalaman pahit saat berhadapan dengan polisi lalu lintas di Kota Cirebon. Sebelumnya, Imron mengaku bebas mengaspal di jalanan di Karawang meski tengah ada razia. Namun lain hal di Cirebon, ia malah kena tilang.
Tak tanggung-tanggung, atas pelanggaran tersebut polisi kemudian meminta uang Rp250 ribu. Saat netizen ini menanyakan pasal berapa yang dilanggar, kemudian polantas tersebut mengatakan Pasal 225. Meski kemudian, Imron terpaksa harus merogoh kocek Rp50 ribu.
Berikut postingan Imron Welding sebagaimana dikutip dari Facebook.
Begitu b*jingan nya oknum polantas cirebon … Mnurut saya.. Polisi ga mikir sama sekali….d karawang oprasi gede….3 jam lalu saya lolos… Sim stnk ada n aktif… Sekarang d cirebon…. Buset… Minta 250rb. Alasanya barang terlalu banyak… Liat tas gw… 4kg jg ga ada…. Trus gw hrus bawa apaan.?? Kresek.???? Bkan masalah apa ….. Tilang silahkan lah… Asal pada tempat nya… Melanggar nalpot racing. Trobos lampu merah… Silahkan… Tp ini ga masuk akal…. D tanya pasal apan pak klo kya gini…. PASAL 225…. tu pasal apan……berhubung saya ga ada bekingan mau ga mau saya sodakoh ke B*JINGAN ITU… 50RB….
Alhasil, postingan netizen tersebut menjadi viral di media sosial dan telah banyak menuai komentar dari para netizen lain. Bagaimana menurut Anda?