RANCAH POST – Himpunan Pedagang Pasar Cikurubuk hari ini menggelar aksi mogok berjualan komoditi daging sapi di Komplek Pasar Cikurubuk Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (20/1/2016).
Sebagaimana dilansir Humas Polres Tasikmalaya Kota2, aksi mogok ini dilakukan sebagai respon pedagang atas adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai pengenaan PPN 10% atas penjualan daging sapi. Harga daging sapi yang telah mencapai Rp130.000, membuat pembeli berkurang dan pedagang mengalami kesulitan.
Ketua Asosiasi Pedagang Sapi Pasar Cikurubuk H. Trisna Yunara menyampaikan bahwa dia bersama anggotanya akan melaksanakan mogok berjualan selama 2-3 hari ke depan sambil menunggu respon dari pemerintah. Upaya dari Polsek Mangkubumi mengantisipasi situasi ini adalah Kapolsek melakukan komunikasi dgn para pedagang pasar untuk mencegah kerawanan Kamtibmas.
Dalam aksi mogok jualan yang digelar pada pagi hari tadi di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya, sejumlah pedagang memasang poster yang bertuliskan seperti di bawah ini.
“Kami pedagang saat ini merugi apalagi dibebani PPN 10%, sudah pasti kami mati pembeli pun lari.”
“Bapak menteri tolong kaji ulang penerapan pajak 10% di produk sapi, karena rakyatlah yg menderita dikala daging sudah mahal.”
“Aturan di Negeri ini, sapi mau dipotong PPN 10%, mau makan daging sapi di restoran kena PPN 10%, lama2 mau BAB juga kena PPN 10%.”
“Bapak Presiden Jokowi mana janji untuk menekan harga daging, faktanya harga sudah selangit ditambah lagi dgn PPN 10% sampai harga daging sapi meroket ke langit.”
Sementara Kasat Intelkam mendampingi audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pancasila ke DPRD Kota Tasikmalaya dan diterima oleh anggota komisi III. Adapun para Kapolsek jajaran melaksanakan koordinasi dgn para Kepala UPTD Pasar. Upaya tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar situasi Kamtibmas dari sisi perekonomian dapat tetap stabil dan tidak terjadi gejolak.