RANCAH POST – Satgas anti rasuwah Indonesia alias KPK kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang anggota DPR RI. Anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini diduga terlibat kasus suap.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, wakil rakyat yang diamankan itu merupakan anggota Komisi V DPR RI dan merupakan kader partai berlambang moncong putih (PDIP) bernama Damayanti Wisnu Putranti. Perempuan ini diduga telah menerima suap dari tiga orang berinisial DES, UWI, serta AKH.
“Dalam OTT, KPK mengamankan enam orang. Kita bergerak dari KPK mulai sore dan operasinya berakkhir pada malam hari,” kata Agus Rahardjo, Ketua KPK, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).
Agus memaparkan, uang sebesar 404 ribu dolar Singapura diterima Damayanti Wisnu Putranti untuk mengamankan suatu proyek dari salah satu kementerian.
Damayanti Wisnu Putranti yang akrab disapa Yanti ini merupakan anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Ia berasal dari dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi) dan memperoleh suara sebanyak 75.657.
Di Komisi V DPR RI, perempuan ini dipercaya membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. di DPP PDIP, perempuan kelahiran Jakarta 2 November 1970 ini juga dipercaya menjadi Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan. Yanti dikenal cakap membidangi pertanian dan terlibat langsung dalam pemberian penyuluhan dan pelatihan kepada petani juga peternak.
1 Komentar
Koruptor cantik hik hik hik mudah2an lama dipenjara kalau bisa seumur hidup.