RANCAH POST – Allya Siska Nadya, gadis cantik yang lebih akrab disapa Siska itu meninggal dunia di RS Pondok Indah pada 7 Agustus 2015, setelah sebelumnya melakukan terapi chiropractic di klinik Chiropractic First di daerah Pondok Indah.
Pihak keluarga menuturkan, Siska awalnya mengeluh akibat rasa nyeri di bagian leher dan tulang belakang yang dialaminya. Namun keluarga beranggapan bahwa rasa sakit tersebut diakibatkan oleh beban dari tas dan laptop yang selalu ditenteng Siska. Dan Siska pun kemudian melakukan fisioterapi.
Setelah dirasa sembuh, Allya Siska Nadya kembali beraktivitas seperti sedia kala. Akan tetapi, beberapa bulan kemudian rasa sakit di bagian tulang belakang kembali muncul. Siska kemudian memilih menjalani pengobatan terapi chiropractic oleh terapis asing, Randall Caferty yang ada di kawasan Pondok Indah.
Setelah melakukan konsultasi, Siska ternyata perlu menjalani terapi chiropractic sebanyak 40 kali yang dilakukan 2 kali dalam sehari dengan biaya Rp 17 juta. Setelah membayar biaya terapi, Siska kemudian menjalani terapi di Chiropractic First tersebut ditemani ibunya.
Pengakuan keluarga, terapi tersebut dilakukan sendiri oleh Randall dalam waktu yang sangat singkat, kurang lebih hanya lima menit. Malam harinya sepulang terapi, Siska merasakan yang luar biasa di bagian lehernya. Hingga akhirnya Siska pun diboyong keluarga ke UGD RS Pondok Indah.
Berdasarkan pada rekam medis dari tim dokter di RS Pondok Indah, Allya Siska Nadya juga mengalami kesemutan di bagian leher sampai ke bagian lengan, selain itu bagian belakang leher Siska pun membengkak yang kemudian diduga akibat adanya pembuluh darah yang pecah. Belum sempat dilakukan MRI, Siska kehilangan kesadaran serta detak jantungnya melemah.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim dokter RSPI menyatakan bahwa Allya Siska Nadya meninggal dunia. Pihak keluarga tidak pernah menyangka bahwa Siska meninggal dunia hanya karena menderita masalah di tulang bagian belakang, hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2015 atas dugaan malapraktik Klinik Chiropractic First.