RANCAH POST – Satu bocah laki-laki dan satu bayi perempuan ditemukan polisi tewas mengambang di dalam sebuah sumur.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan interogasi termasuk kepada sang ayah, ternyata sang ayah berusia 36 tahun itulah yang melemparkan kedua balita yang masing-masing berusia 6 bulan dan 2 tahun tersebut.
Dalam interogasi yang dilakukan kepolisian, sang ayah tidak bisa menjelaskan motif dirinya melemparkan kedua anaknya tersebut ke dalam sumur. Kuat dugaan pelaku nekat melemparkan anaknya tersebut lantaran menganggur dan terlilit urusan rumah tangga. Kini, sang ayah sadis tersebut menghadapi ancaman penjara seumur hidup atas perbuatan bar-barnya.
Kasus ini menyita perhatian dan keprihatinan Dalia Grybaukaite, Presiden Lithuania. Ia pun mengadakan rapat darurat bersama dengan para bawahannya berkenaan dengan marak dan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga serta kasus kekerasan pada anak yang terjadi di negara dengan jumlah penduduk 3 juta tersebut.
Di Lithuania, kasus kekerasan yang menimpa anak ini sangatlah marak. Anak harus menerima kekerasan karena urusan rumah tangga yang dihadapi orang tuanya.