RANCAH POST – Seperti diketahui, Setya Novanto resmi memundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI saat sidang kasus ‘Papa Minta Saham’ digelar MKD. Ia pun langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, namun dalam ucapan permintaan maaf tersebut, ia tidak mengaku atas kesalahan apa pun.
Surat pengunduran Setya Novanto dibacakan di tengah sidang MKD pada Rabu malam (16/12/2015). Seluruh anggota MKD yang berjumlah 17 orang menyatakan bahwa Novanto bersalah. Lantas, mengapa Setya Ogah Ngaku?
Ketika melangsungkan jumpa pers di rumahnya, Novanto mengundurkan diri karena dinamika politik. Padahal ada sidang etika terkait kasus ‘Papa Minta Saham’ yang diduga menjadi acuan pengunduran dirinya.
Novanto katakan, “Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tugas-tugas yang saya jalani. Semuanya demi rakyat, demi bangsa Indonesia.”
Dia menuturkan telah menjalankan tugas sebagai pimpian DPR dengan sebaik-baiknya. Disebut pula pengunduran diri ini supaya masa depan Indonesia lebih baik.
Novanto tambahkan, “Ya, ini tentu saya sudah melihat semuanya dengan situasi yang berkembang yang kita ketahui di dalam MKD yang sudah menjalankan tugas-tugasnya secara baik dan tentu saya menghormati dan menjalankan ini telah saya lihat yang berkembang dengan dinamika yang ada di masyarakat tentu saya menyadari bahwa demi kecintaan saya pada masyarakat Indonesia.”
Sidang MKD sendiri menghasilkan dua keputusan, yaitu menyatakan bahwa MKD menerima surat pengunduran Setya Novanto serta menetapkan bahwa terhitung sejak (16/12/2015), Novanto dinyatakan berhenti sebagai pimpinan DPR RI periode 2014-2019.