RANCAH POST – Artis seksi Nikita Mirzani (29) merasa ia terkena jebakan ketika diamankan polisi di dalam kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat. Lalu apa respons polisi?
“Dengan masuk ke hotel itu artinya dia setuju dong dengan transaksi tersebut.” kata Kepala subdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Nikita Mirzani melalui pengacaranya mengakui pergi ke Hotel Kempinski hanya untuk membicarakan tentang job MC. Tetapi hal itu tidak sejalan dengan berbagai macam barang bukti yang telah berhasil diamankan polisi dari kamar hotel Nikita.
Polisi, tambah Umar, mempunyai berbagai barang bukti ketika mengamankan bintang film ‘Mama Minta Pulsa’ dan juga ‘Perempuan-perempuan Liar’ itu dari dalam kamar hotel. Salah satunya yaitu kondom.
“Barang bukti adalah bukti transfer, pakaian dalam, kunci hotel, kondom dan juga HP yang saat ini tengah dikloning di Cyber Crime karena terdapat indikasi tak hanya 2 orang saja yang dieksploitasi namun juga ada indikasi orang lain juga terlibat,” ungkap Umar.
Umar mengatakan Nikita Mirzani mematok harga yang cukup mahal setiap kali akan berkencan.
“Tarifnya beda, yang satu yaitu nikita Rp 65 juta,” ucapnya.