RANCAH POST – Terkait kasus prostitusi online yang membawa nama artis tanah air saat ini terungkap bahwa inisial PR tidak lain adalah Puty Revita yang merupakan finalis miss Indonesia 2014. Kombes Pol Umar Surya Fana, Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan dua orang artis yakni NM dan PR ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015, pukul 21.00 WIB.
Untuk identitas artis PSK dengan inisial PR, sumber dari kepolisian terkesan enggan memberikan informasi tentang identitas aslinya. Tetapi menurut informasi yang diperoleh, artis PSK dengan inisial PR itu yakni Puty Revita Sari, finalis Miss Indonesia 2014 dai Kalimantan Timur.
Kedua artis itu ditangkap dengan dua orang lainnya dengan inisial O dan F. Kedua orang tersebut adalah mucikari Nikita Mirzani dan Puty Revita. Dari keterangan saat ini, Artis Nikita Mirzani memiliki tarif kencan Rp 65 juta, dan Puty Revita memiliki tarif Rp 50 juta.
Kedua artis tersebut tertangkap dalam keadaan tidak memakai busana siap untuk melayani pelanggannya saat polisi datang menangkap mereka.
Untuk diketahui, selain berprofesi sebagai model, Puty Revita sekarang ini juga aktif sebagai seorang penyanyi. Belum lama ini dia merilis sebuah single ‘Tersiksa Hatiku’ featuring Takaeda. Wanita 23 tahun yang memiliki tinggi 170 cm itu juga masih merupakan mahasiswa aktif Universitas Trisakti Jakarta Fakultas Hukum.