RANCAH POST – Terkait kasus Prostitusi Online, artis Nikita Mirzani kembali disangkutkan dengan kasus tersebut setelah Direktorat Pidana Umum Bareskrim berhasil menangkap dua artis berinisial NM dan PR di hotel bintang lima di Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Partahi Sihombing yang tidak lain adalah pengacara Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa Nikita memang tertangkap polisi saat berada di hotel.
“Penangkapan di salah satu hotel, kronologinya jadi Nikita punya janji dengan seseorang yaitu Cici untuk membicarakan pekerjaan. Lalu di sana ketemu dengan orang yang mau mengatakan pekerjaan di kamar,” ungkap Partahi setelah bertemu dengan kliennya di Bareskrim Jumat (11/12).
Lalu, masih dikatakan oleh Partahi, Nikita memiliki inisiatif untuk mengambil kunci kamar dan juga masuk ke dalam kamar. Di dalam terdapat satu orang laki-laki yang tidak dikenali Nikita.
Terkait Nikita yang mengganti bajunya di kamar dan juga telanjang walaupun di dalam ada laki-laki yang tak ia kenal, menurut Partahi itu dikarenakan kliennya baru saja belanja baju di salah satu mall.
“Jadi setelah itu dia mengganti pakaian. Pada waktu dia tengah mengganti pakaian itulah masuk rombongan polisi tersebut. Dia sendiri tak tahu masalahnya apa,” sambungnya.