RANCAH POST – Sidang gugatan perdata diantara Ahmad Dhani serta Farhat Abbas kembali digelar hari ini, Kamis, 10 Desember 2015. Sidang yang cukup memakan waktu itu dilaksanakan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diterangkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat jika untuk sidang hari ini agendanya adalah pernyataan dari sejumlah saksi yaitu Ahmad Dhani sendiri dan juga Regina.
“Mas Dhani serta Regina akan menjadi saksi pada sidang hari ini,” ungkap Suhendra Kamis 10 Desember 2015.
Diungkapkan oleh Suhendra bahwa Regina dan Ahmad Dhani tidak membenarkan semua gugatan yang diajukan Farhat Abbas.
“Kita lihat nanti keterangan mereka kaya apa. Intinya membantah,” ujar Suhendra.
Suhendra mengucapkan Dhani akan memberikan keterangan tentang tuduhan pengacaranya yang lain yaitu Ramdan Alamsyah meminta uang terhadap Farhat Abbas supaya kasusnya segera dihentikan.
“Ya mas Dhani akan menegaskan dengan benar tentang tuduhan Farhat,” ujarnya.
Sebelumnya Farhat Abbas mengungkapkan jika selama ini kuasa hukum Dhani sering mempermasalahkan rupiah apabila ingin berdamai bersama kliennya.
Bahkan Farhat menantang Ahmad Dhani juga Ramdhan untuk melaksanakan sumpah pocong. Sebagai catatan, tantangan yang serupa juga sempat dilontarkan Farhat terhadap Dhani guna menyelesaikan sebuah masalah melalui cara yang dipercayainya ampuh itu.
“Ramdhan dan juga Dhani bila mau sumpah pocong aja, jika tidak ada motivasi uang. Jika misalnya Dhani dan Ramdhan tidak benar dia sakit, hilang kesehatannya saja. Berani tidak dia?” ucap Farhat Abbas beberapa waktu yang lalu.