RANCAH POST – Pemprov Sumatera Barat mengumumkan tidak akan memberikan izin kepada Indomaret dan Alfamart untuk membuka lapaknya di 19 daerah kabupaten dan kota karena dianggap akan merusak ekonomi daerah. Peraturan itu berlaku sejak 2 waralaba itu gencar menambah cabang di beberapa kota di Indonesia.
Menurut laman Merdeka.com, Ridonald selaku Anggota Dinas Perindustrian dan Perdaganagn katakan, “Ada kebijakan seperti itu. Alfamart, Indomaret, Circle-K, Sevel, enggak bisa masuk ke Sumatera Barat. Supaya pelaku-pelaku UKM kita, pedagang lokal lebih hidup. Itu kan bisa mematikan UKM lokal,” Selasa (8/12).
Menurut Donald, putusan pemerintah ini dikeluarkan dalam rangka memberikan dukungan kepada para pengusaha kecil daerah setempat. Sehingga dipastikan di Provinsi Sumatera Barat tidak akan ditemukan minimarket semacam Alfamart.
Ridonald tambahkan, “Kadin mendukung keberpihakan kepada para pengusaha lokal. Kalau enggak mendukung enggak mungkin dilarang seperti demikian.”
Sementara itu, Rizaldi selaku Kabag Tata Usaha Pemprov Sumbar mengatakan, tidak ditemukannya Alfamart dan Indomaret di Sumbar lantaran pemerintah pusat maupun daerah sepakat memperketat bagi pengusaha yang akan mendirikan usaha waralaba.
Perlu diketahui, saat berkunjung ke Sumatera Barat Anda tidak akan menemukan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Hanya beberapa toko besar di pinggir jalan seperti di Padang yang menjual sembako dan penganan lainnya.