RANCAH POST – Model cantik Anggita Sari secara terang-terangan menceritakan perkara mucikari artis yang ikut membelitnya ketika bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 8 Desember 2015.
Sebelum digerebek, ia mengaku menerima rawaran kencan dari tiga ‘lelaki hidung belang’.
“Waktu itu saya menerima tawaran melayani tiga pria dari manajemen Princess, tapi baru satu yang saya terima,” ungkap Anggita kepada wartawan setelah bersaksi dalam perkara ini.
Dua lelaki lain tidak sempat dilayani sebab digerebek polisi. Dia membenarkan mengenai tarif yang selama ini diberitakan media massa, yaitu Rp7,5 juta sekali kencan.
Dari nilai itu, manajemem Princess memperoleh 20 persen. Uang tersebut, lanjut dia, diberikan pada terdakwa sebagai uang muka dan tanda jadi. Namun setelah di hotel saya nego sendiri,” ucapnya.
Anggita mengklarifikasi sebuah berita di media bahwa ketika diamankan dia membawa pil ekstasi. Tetapi, dia mengakui ketika itu dalam kondisi mabuk.
“Waktu itu saya habis clubbing di sebuah diskotek di Surabaya,” ujarnya.
Anggita Sari bersaksi di dalam sidang perkara prostitusi online dengan terdakwa Alen Saputra (23 tahun) dan juga Alvania Tiarsasila (25), muncikari melalui grup BBM Princess.
Kasus ini terungkap saat polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Gubeng, Surabaya, September 2015 lalu. Dari situ diketahui Anggita dalam keadaan teler usai melayani lelaki hidung belang.