RANCAH POST – Sidang kasus perselisihan Ahmad Dhani juga Farhat Abbas kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi. Beberapa bukti twit Farhat yang dianggap menghina Dhani pun ikut ditunjukan.
Pihak Ahmad Dhani sendiri mengakui merasa puas saat saksi ahli yang dihadirkan menguatkan posisi Dhani di mata hukum. Sang saksi yang adalah ahli bahasa, mengatakan apabila twit Farhat yang ditujukan pada pentolan Republik Cinta Manajemen itu memang terdapat unsur penghinaan.
“Hari ini kesaksian dari pihak kami. Ada ahli bahasa, kami merasa puas twit itu disebut mencemarkan nama baik Ahmad Dhani dan juga Ramdhan Alamsyah. Sangat menguntungkan, contohnya penghinaan bermuatan merendahkan orang lain,” tutur Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Ahmad Dhani dan juga Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Menurut ahli bahasa itu, banyak kata yang dilontarkan Farhat yang berupa fitnah.
“Saat dia (Farhat) berkata ayah bodoh, bangkrut, murtad, pembawa petaka itu nyatanya fitnah. Karena tak pernah terjadi. Ada twit ke Ramdhan, dibilangnya pencemaran nama baik,” tambahnya.
Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah juga dicatut di dalam perseteruan ini. Sebelumnya, Farhat Abbas mengatakan apabila Ramdan Alamsyah adalah pengacara ilegal. Tetapi, pada akhirnya Farhat Abbas mengakui apabila Ramdhan adalah seorang advokat yang bersertifikat.