RANCAH POST – Untuk mempermudah pelayanan SIM bagi masyarakat, Korlantas Polri akan merilis secara serentak pelayanan SIM online pada Minggu (06/12/2015) mendatang.
Menurut laman Facebook Divisi Humas Polri, SIM Online adalah fasilitas yang diberikan Polantas kepada masyarakat terkait layanan SIM yang dilakukan secara online atau melalui internet, layanan yang diberikan, yakni layanan perpanjangan SIM dan alih golongan.
Pelayanan SIM online sendiri diberikan kepada warga yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai dengan KTP. Misalnya, seseorang tengah bekerja di kota Jakarta Pusat padahal KTP-nya Bandung dan SIM yang dimiliki dibuat di Bandung. Ketika sudah hangus atau habis masa berlakunya, untuk perpanjangan atau peningkatan, yang bersangkutan tidak perlu mudik ke Bandung cukup datang datang saja ke satpas Jakarta Pusat.
Sementara itu 45 Satpas yg terkoneksi dengan SIM Online adalah:
- Polrestabes Medan
- Polresta Palembang
- Daan Mogot
- Polrestro Jakarta Utara
- Polrestro Jakarta Barat
- Polrestro Jakarta Selatan
- Polrestro Jakarta Pusat
- Polrestro Jakarta Timur
- Polresta Tanggerang
- Polres Tanggerang Kab 1
- Polres Tanggerang Kab 2
- Polrestro Bekasi Kota
- Polres Bekasi
- Polresta Depok
- Polresta Depok (Pasar Segar)
- Polrestabes Bandung
- Polrestabes Semarang
- Polres Sleman
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Denpasar
- Polresta Pontianak
- Polrestabes Makassar
- Polresta Banda Aceh
- Polresta Padang
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Bandar Lampung
- Polresta Bengkulu
- Polresta Jambi
- Polres Mataram
- Polres Kupang
- Polres Bulungan
- Polresta Banjarmasin
- Polres Palangkaraya
- Polres Mamuju
- Polresta Kendari
- Polresta Manado
- Polresta Palu
- Polresta Ambon
- Polresta Jayapura
- Polres Manokwari
- Polres Serang
- Polresta Pangkal Pinang
- Polresta Gorontalo
- Polres Ternate
- Polresta Barelang
Lebih lanjut lagi, lanjut laman Divhumas Polri, pada tanggal (06/12/2015) di launching SIM Online yang bertempat di Parkir Timur Senayan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.