RANCAH POST – Sandy Tumiwa tampak pasrah ketika mendengar penangguhan penahanannya menjadi tahanan kota ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya Jakarta.
Walaupun begitu dia tetap merasa bahagia, karena dapat berkumpul bersama ibu dan istrinya di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saya kembalikan lagi ke bang Ridwan (pengacara). Yang pasti saya sangat bahagia di dalam bisa makan bareng, pelukan. Saya bahagia,” ucap Sandy di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Tidak pernah sedikit pun ada di benak Sandy untuk menjadi seorang penghuni tahanan. Walaupun awalnya terkejut, nyatanya Sandy dapat melewati kenyataan pahit itu.
Menurut Sandy, ikhlas merupakan satu-satunya kunci yang dapat menjadikannya bisa legowo.
“Awalnya sih iya kaget. Namun saya ikhlas saja. saat di dalam (penjara), ini pelajaran,” kata Sandy.
Apabila Sandy mengaku ikhlas, lain halnya dengan kuasa hukum Sandy, Muhammad Ridwan. Ia mengaku sangat kecewa juga kesal karena permohonan penangguhan penahanan kliennya ditolak mentah-mentah oleh pihak kepolisian.
“Kalau dari kita kecewa yang tentu kecewa. Karena alasan penangguhan Sandy Tumiwa adalah baru pulang dari rumah sakit, baru menikah juga. Sehingga kita berharap dapat dilkabulkan. Tapi kan semua kewenangan ditangan penyidik,” ucap Ridwan.