RANCAH POST – Sidang perceraian antara Risty Tagor dan juga Stuart Collin pada Senin, (30/11/2015) berjalan dengan penuh emosi. Hal ini dikarenakan Stuart tak hadir di dalam sidang dan kuasa hukumnya datang terlambat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ina Rachman, selaku kuasa hukum Risty Tagor sangat geram melihat ketidak seriusnya Stuart dalam mengikuti jalan persidangan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat yakni Stuart Collin.
Setelah lama menunggu, Ferry Ericson, kuasa hukum Stuart Collin akhirnya datang. Tidak lama kemudian, ia memberikan keterangan pers dengan menjawab tuduhan kliennya sudah melakukan kekerasan terhadap Arsen, anak Risty Tagor.
Adapun untuk kelanjutan sidang cerai, Stuart Collin melalui kuasa hukumnya menjelaskan masih akan terus memperjuangkan bahtera rumah tangga yang masih seumur jagung tersebut.
Bahkan, di dalam sidang sebelumnya di mana Risty akan menghadirkan banyak saksi guna menyudutkan Stuart Collin yang sudah melakukan kekerasan pun, Stuart tetap tak akan gentar.
“Kami tidak takut, meskipun mereka ingin mendatangkan banyak saksi. Kami akan terus perjuangkan, sebab klien kami (Stuart) tetap masih ingin memperjuangkan pernikahannya bersama Risty,” ungkap Ferry.