RANCAH POST – Hari ini pihak Stuart Collin memberikan jawaban kepada majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerai sang istri, Risty Tagor. Melalui tim kuasa hukumnya, Ferry Ericson, Stuart membantah segala tuduhan yang ditujukan pihak Risty terhadapnya.
Sidang hari ini berjalan cukup alot. Di dalam sidang sebelumnya, pihak Risty menyebutkan jika Stuart melaksanakan kekerasan Di dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak hanya itu saja, pihak Risty juga menyebutkan terdapat ketidak harmonisan di dalam rumah tangga mereka.
“Iya Risty mengatakan ada masalah terus menerus, padahal baru saja menikah tiga bulan. Terus kekerasan terhadap anak itu tidak ada sama sekali. Kami membantah semua hari ini,” ujar Ferry Ericson, seusai sidang, Senin (30/11/2015).
Pihak Stuart juga menyebutkan jika dirinya tak merasa takut jika nanti Risty menghadirkan saksi-saksi di dalam persidangan untuk pembuktian di dalam persidangan.
“Terserah, dia bilang akan datengin banyak saksi kami tidak takut. Soalnya klien kami akan terus perjuangin karena memang Stuart collin tidak mau bercerai,” jelasnya.
“Iya Stuart collin memang janji setiap sidang akan selalu datang. Tetapi tadi Saya coba telepon, ternyata handphonenya tidak aktif,” pungkasnya.