RANCAH POST – Genderang perang terhadap peredaran minuman keras atau miras masih terus berlanjut, sebagaimana Sabtu malam, (28/11/2015), aparat gabungan Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Pekat.
Sebagaimana dilansir dari Facebook Humas Polres Tasikmalaya Kota2, kegiatan operasi yang diawali dengan melaksanakan Patroli Skala Besar menyusuri titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas baik adanya geng motor atau adanya konsumsi miras oleh sekelompok orang yang dapat menimbulkan kejahatan.
Pada saat melintas di sekitar Jl. Padayungan, petugas menemukan sekelompok orang yang sedang berkerumun, dan pada saat petugas berhenti untuk melakukan pemeriksaan ada beberapa orang yang berusaha kabur. Petugas kemudian menggeledah satu persatu dari kerumunan orang tersebut dan dari hasil pemeriksaan ditemukan satu botol ukuran air mineral yang berisi miras berjenis Ciu, 2 strip obat dengan kandungan Dextromextropan, dan alkohol murni 70%.
Mendapati temuan tersebut, kemudian petugas melakukan pengembangan dari mana barang-barang tersebut didapatkan, Miras jenis Ciu ternyata diperoleh dari seseorang yang beralamat di daerah Gn.K ondang Kec. Purbaratu. Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan ternyata diperoleh cukup bukti bahwa di tempat yang menjadi sasaran itu, positif merupakan tempat distribusi miras.
Dari rumah dua tingkat berukuran 5×8 meter milik Ujang tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Ciu dalam botol plastik ukuran 1 litter. Selain itu, diamankan pula botol kosong bekas minuman keras impor dan botol plastik kosong yang diduga akan diisi dengan miras. Menurut keterangan Ketua RT setempat, Ujang sehari-harinya berjualan di sebuah warung di daerah Nagrog.
Hampir dalam waktu yang bersamaan, petugas Sat Reskrim berhasil mengamankan puluhan botol kemasan 500 ml berisi miras jenis Ciu dari seorang yang bernama Emlik Heri yang beralamat di Sambongjaya Kec. Mangkubumi. Seluruh pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan disita Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.