RANCAH POST – Gitaris grup musik Geisha, Robby Satria, yang kembali tertangkap tangan ketika memesan ganja melalui layanan online di Bali, Kamis dini hari (18/11), akan menjalani rehabilitasi di Pulau Dewata. Tetapi, proses hukumnya tetap berlangsung.
Kepastian mengenai hal itu diperoleh sesudah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengeluarkan surat assessment, Selasa (24/11).
“Berdasarkan hasil assessment yang dikeluarkan oleh BNNP Bali, tersangka RS akan memperoleh rehabilitasi di Bali. Tetapi proses hukumnya tetap berlangsung sembari menunggu penyerahan berkas pada Kejaksaan,” ujar Kapolres Badung Bali AKBP Tony Binsar Marpaung ketika dihubungi Rabu (25/11).
Tony mengatakan rehabilitasi dilakukan sebab barang bukti ganja yang dibawa oleh Robby di bawah 5 gram.
“Barang bukti yang dijumpai ketika penangkapan hanya 1,46 gram. Sesuai Pasal 127 Junto Pasal 54 mengani Narkotika, RS bisa menjalani rehabilitasi,” tutur dia.
Ditanya tentang keadaan Robby, Kapolres Badung mengatakan, tersangka masih dalam keadaan sehat dan normal walaupun masih tampak syok atas penangkapan di dalam kasus narkoba untuk yang kedua kalinya itu.
“Pihak keluarga dan juga sahabat-sahabatnya juga sudah berkunjung untuk melihat keadaan RS,” ucap dia.