RANCAH POST – Belakangan ini kasus kekerasan dalam rumah tangga marak terjadi di Indonesia, banyak korban berjatuhan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suami maupun istri kepada anggota keluarganya sendiri.
Kali ini, DW mendapatkan luka tusukan di sekujur tubuhnya setelah sang istri MN (27) menikamnya dengan pisau di beberapa bagian tubuh DW. Hal tersebut dilakukan MN lantaran sakit hati karena DW yang baru saja pulang shalat Jumat menolak secangkir teh yang dibuat oleh MN.
Menurut laman Merdeka.com, insiden itu terjadi di kawasan Lingkar Pusaka Indah, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/11/2015) pukul 13.00 WIB.
Komber Pol Sulistyo Pudjo Hartono selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat katakan, “Korban pulang sehabis salat Jumat datang ke warung, ketika itu oleh pelaku ditawari minum teh, namun ditolak korban,” Sabtu (21/11/2015).
Adu mulut panas pun terjadi. Pelaku yang merasa emosi berkata. “Mengapa kalau ditawari minum selalu ditolak, mengapa jika ditawari oleh ibunya selalu mau.”
MN yang seketika melihat pisau langsung menikam korban. Hartono jelaskan, “Akibat insiden tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di bagian dada dan punggung, sementara paha kiri mengalami luka sobek 2 jahitan.”
Warga yang melihat insiden itu langsung membawa korban ke bidan setempat untuk dilakukan tindakan medis. Tidak lama pasca kejadian berlangsung, pelaku langsung diamankan Polres Majalengka. Hartono ungkap, “Pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka untuk diperiksa lebih lanjut.”
Pelaku sendiri dijerat pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.