RANCAH POST – Raffi Ahmad mendatangi kantor Dewan Pers demi menyelesaikan masalahnya berkenaan dengan celotehannya yang dianggap menghina profesi wartawan. Pesinetron dan juga pembawa acara itu merasa terpaksa datang pada Dewan Pers sebab masalah ini menjadi semakin pelik sesudah dirinya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan (Forwan) yang merasa tersinggung karena celotehan Raffi.
Di dalam acara lawak di salah satu stasiun tv swasta pada 1 November lalu, Raffi Ahmad melontarkan celotehan yang dianggap menghina profesi wartawan. Tetapi dia langsung menyadari kesalahannya dan juga meminta maaf terhadap sejumlah wartawan, sesudah tayangan berakhir.
Keesokan harinya, Raffi Ahmad mendapatkan somasi dari Forwan. Mereka menuntut penjelasan dari Raffi mengenai celoteh itu. tak mau bertambah pelik, Raffi akhirnya memutuskan untuk mendatangi Persatuan Wartawan Indonesia dan juga Komisi Penyiaran Indonesia guna meminta maaf.
Dalam pertemuannya bersama Dewan Pers, Raffi Ahmad juga ditemani Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzzayad, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana, dan juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono.
Kami akan mempertemukan Raffi Ahmad dengan pelapor. Penyelesaiannya akan lebih baik dilakukan di sini (di Dewan Pers). Melaporkan masalah ini pada jalur hukum saya rasa itu tidak tepat,” ungkap Yosep Adi Prasetyo.