BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Diduga melahirkan anak hasil hubungan tak sah di luar nikah, seorang perempuan warga Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, berusia 30 tahun bernama Sukaria, tanpa belas kasihan tega mengubur anaknya hidup-hidup.
Sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga. Begitu pula dengan perbuatan biadab Sukaria yang telah membunuh anaknya, akhirnya terbongkar juga.
Tak jauh dari kediaman pelaku, warga sekitar mencium bau tak sedap dari sebuah gundukan tanah yang ada di pekarangan rumah pelaku tersebut. Melihat ada yang janggal dengan gundukan serta bau tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Puspahiang.
Dibantu warga, akhirnya kepolisian menemukan jasad bayi malang tersebut dengan kondisi mengenaskan. Pada tubuh dan wajah jasad bayi berjenis kelamin peremuan tersebut terlihat kain yang melilit.
“Rabu (11/11) dini hari kita lakukan penggalian, pelaku sudak kita amankan,” kata Iptu Rohman, Kapolsek Puspahiang.
Rohman menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara menyumpal bayi tersebut agar tidak mengeluarkan suara.
“Dugaan sementara pelaku melahirkan anak dari hasil hubungan gelap,” ujar Rohman.
Lantaran pelaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis, pelaku dilarikan ke RSUD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Jasad bayi berumur satu hari itu sendiri dibawa ke RSUD Dr. Sukardjo untuk dilakukan otopsi.