RANCAH POST – Seperti diketahui belakangan ini Netizen dihebohkan dengan video oknum polisi pukuli sopir Go-Jek. Kejadian tersebut begitu viral di Internet.
Pasca kasus itu mencuat di berbagai media, Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin menegaskan, sudah tidak ada pertikaian lagi antara polisi dan PT Go-jek, Sabtu (07/11/2015).
Risyapudin katakan, “Tadi malam (Minggu, 08/11/2015), kami sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen PT Go-Jek. Pengemudi dan polisi yang terlibat juga dihadirkan. Kami sudah damai dan tidak ingin memperpanjang masalah ini,” Senin (09/11/2015).
Risyapudin menerangkan, pertemuan yang digelar pukul 19.00 itu digelar untuk memperjelas permasalahan. Risyapudin tambahkan, “Kami sepakat untuk merampungkan masalah di internal masing-masing.”
Pertama, manajemen PT Go-Jek akan menjatuhkan sanksi kepada Arba dan Martin, 2 sopir Go-Jek yang terlibat dalam insiden itu. Sementara pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaaan terhadap petugas yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kesepakatan ini, kata Risyapudin, dilakukan agar semua pihak tidak mudah terprovokasi. Risyapudin terangkan, “Kami sepakat tidak akan terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar di sosial media.”
Menurut Risyapudin, inisden ini terjadi ketika polisi menilang seorang sopir Go-jek yang tengah beriringan dari arah Pamulang ke Parung. Risyapudin terangkan, “Ada 7 orang yang beriringan, ada satu sepeda motor yang lampunya tidak menyala, makanya langsung ditilang.”
Sopir yang ditilang, yaitu Arba’a, menerima penilangan tersebut. Namun, salah satu temannya, Martin, tidak terima dan memprotes. Risyapudin jelaskan, “Dia mengucapkan kalimat-kalimat kasar terhadap petugas.”
Tidak terima atas hujatan yang dikatakan Martin, aparat kemudian melakukan pemukulan, seperti yang terlihat dalam video yang beredar di sosial media.