RANCAH POST – Mendadak, wanita ini melahirkan di pesawat, ia melangsungkan persalinan tersebut saat terbang menuju Amerika Serikat. Wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut menumpang maskapai China Airlines dengan tujuan Los Angeles pada (08/10/2015).
Diketahui, wanita ini nekad melakukan perjalanan tersebut dengan tujuan untuk melakukan persalinan di Amerika Serikat. Namun, saat berada di pesawat, ia mulai merasa kesakitan. Pesawat kemudian secara mendadak melakukan pendaratan darurat di Alaska.
Secara otomatis, wanita tersebut melanggar perintah terbang bagi wanita hamil melebihi 32 minggu, dengan demikian ia akan kena denda untuk biaya pendaratan darurat di Alaska.
Menurut laman The National pada (24/10/2015), maskapai China Airlines ingin wanita yang melahirkan di pesawat itu menanggung semua biaya pendaratan darurat di Alaska. Biaya tersebut diperkirakan mencapai USD33 ribu atau Rp445 juta.
Sementara itu, media Taiwan melaporkan bahwa wanita itu ingin anak yang dilahirkannya berkewarganegaraan Amerika Serikat. Sebelum melahirkan, ia mengatakan, “Apakah kita di ruang udara AS?”
Wanita diterbangkan kembali pada Sabtu pekan lalu dari Alaska ke Taiwan tanpa membawa bayinya, namun pemerintah Amerika Serikat tidak memberi alasan terkait hal tersebut. Pejabat negara di Alaska mengatakan, bayi itu memenuhi syarat untuk menjadi warga Amerika, namun ibunya tidak.