Pilkada Pangandaran, RANCAH POST – Berdasarkan kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis dengan tim kampanye tiga pasang calon Bupati Pangandaran, disepakati tahap pertama debat terbuka ketiga pasang calon dalam Pilkada Pangandaran akan dilaksanakan November mendatang, tepatnya tanggal 3 November 2015.
Dalam pelaksanaannya nanti, debat tersebut akan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Pangandaran sejak pukul 09.00 WIB. Oleh KPU Kabupaten Ciamis, masing-masing calon diperkenankan membawa ‘suporter’ sebanyak 45 orang. 20 orang pendukung akan ditempatkan di dalam gedung dan 25 orang lainnya akan ditempatkan di luar gedung di mana debat tersebut berlangsung.
“Waktu pelaksanaan debat tersebut diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 jam,” ucap Didi Heryadi, SH., Komisioner KPU Kabupaten Ciamis.
Didi menjelaskan, materi debat Pilkada Pangandaran tersebut nantinya sesuai dengan Pasal 22 ayat 5 PKPU No. 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Tidak hanya materi debat, kata Didi, nantinya moderator yang memandu jalannya debat terbuka Pilkada Pangandaran tersebut merupakan moderator yang memenuhi syarat sesuai pasal 22 PKPU No.7 tahun 2015, tentang kampanye yang dipandu oleh moderator yang berasal dari kalangan profesional dan akademisi, yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu pasangan calon.
“Semuanya sepakat menunjuk guru besar UNPAD asal Ciamis, yaitu Prof. Dr. Asep Warlan, SH., MH.,” pungkas Didi, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.