Berita Terkini, RANCAH POST – KPK membekuk salah seorang yang diduga anggota DPR RI bernama Dewi Yasin Limpo di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10/2015). Seno Adji selaku Wakil Ketua KPK mengkonfirmasi bahwa lembaganya memang baru saja mengamankan beberapa orang.
Seno katakan, “Telah diamankan sekitar 6 hingga 7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR,” Selasa (20/10/2015) malam.
Ia menuturkan, 7 orang tersebut sudah dibawa ke gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. Seno menjelaskan, lembaganya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status mereka pasca dilakukan penangakapan.
Hingga saat ini, Seno masih belum bisa membeberkan kasus mana yang menjerat diduga Dewi Yasin Limpo serta 7 orang tersebut. Seno tambahkan, “Saya tidak memberi keterangan lebih jauh untuk tidak mengganggu proses peneyelidikan.”
Menurut salah seorang pegawai di KPK, lembaganya membekuk anggota DPR Dewi Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10/2015).
Seperti diketahui, Dewi Yasin Limpo merupakan politikus Partai Hanura di DPR. Ia juga merupakan adik dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Menanggapi hal tersebut, Syarifuddin Suding selaku Ketua DPP Partai Hanura menegaskan, bila terbukti benar, yang bersangkutan telah melanggar sumpahnya. Suding katakan, “Kalau benar, ia sudah melanggar sumpah jabatannya,” Rabu (21/10/2015).
Sehingga, menurutnya, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai Anggota DPR, karena telah melanggar sumpahnya. Pihaknya pun saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.