BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Curiga dan sering mendapat kabar istrinya, ES (33), melakukan perselingkuhan bersama laki-laki lain. Bripka Ridwan Supriyadi, anggota Polres Tasikmalaya, mencoba mencari tahu dan mengintai perbuatan istrinya tersebut.
Benar saja, Jum’at (9/10), sekitar pukul 18.35 WIB, Bripka Ridwan bersama dengan rekan-rekannya dari kepolisian menangkap basah ES bersama G (34) sedang ‘ngamar’ di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
“Saya sering mendengar, istri saya sering keluar rumah bersama laki-laki lain saat saya menjalankan tugas piket di kantor. Tapi saya tidak langsung percaya dengan informasi tersebut sebelum mendapatkan bukti,” ujar Bripka Ridwan, sebagaimana dilansir Warta Priangan.
Tak menunggu waktu lama, Bripka Ridwan pun kemudian melaporkan perbuatan nista nan bejat istrinya tersebut ke Polresta Tasikmalaya.
“Saya meminta kepada aparat untuk mengusut perselingkuhan ini, ini sangat melukai saya dan keluarga,” ucapnya.