RANCAH POST – Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Elanto Wijoyono menggegerkan Netizen pasca mengunggah beberapa video dugaan suap terhadap oknum polisi di Pos Polisi Pojok Benteng Wetan, Jalan Parangtritis, Yogyakarta yang dilakukan oleh beberapa sopir truk.
Menanggapi perihal tersebut, Polri menyatakan akan bersikap tegas jika anggotanya melakukan hal tersebut. Menurut laman Facebook Divisi Humas Mabel Polri, Kombes Pol Suharsono selaku Kabag Penum Mabes Polri katakan, “Kalau memang benar ada, nanti akan kita berikan sanksi.”
Sanksi untuk oknum polisi itu, kata laman tersebut, beragam disesuaikan dengan prosedur yang berlaku yang sudah ditetapkan oleh Polri. Sebelum memberikan sanksi, memang harus terlebih dulu dipastikan kebenaran kasus dalam video tersebut, apakah benar ada pungutan liar atau cuma kesalahpahaman semata.
Suharsono tambahkan, “Jika terbukti salah, kita akan sanksi seperti sanksi administrasi, yaitu, dikenakan sanksi mulai teguran tertulis, kurungan atau teguran tertulis mutasi bersifat demusi atau bahkan hingga kurungan dan yang terberat adalah pemecatan secara tidak hormat.”
Hal senada juga sebelumnya ditegaskan oleh Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon selaku Kapolresta Kota Yogyakarta mengindikasikan adanya praktik pungli dalam video unggahan Elanto tersebut. Ia juga mengakui bahwa polisi yang berada dalam video tersebut merupakan anggota Satlantas Polresta Kota Yogyakarta.