BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Demi hobinya judi online, AN (21), warga Gunung Secan, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, nekat menipu dan menggelapkan motor milik temannya sendiri, Lana Lukmana (20).
Untuk memuluskan aksinya, AN meminjam motor korban dan mengaku hendak menemui orangtuanya di Terminal Indihiang. Merasa AN temannya sendiri, Lana pun bersedia meminjamkan motornya kepada pelaku. Namun hampir sepekan lamanya, motor yang dipinjam pelaku tak kunjung kembali. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Tasikmalaya usai mendapat laporan dari korban di Kampung Lewo, Kelurahan Bantasari Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.
“Pelaku berhasil kami temukan sedang bersembunyi di loteng rumah milik ayahnya. Kami pun berhasil mengamankan barang bukti yang belum sempat pelaku jual,” ucap Kapolsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi.
Dari penuturan pelaku, aksinya ini bukanlah yang pertama. Terhitung hingga lima kali dirinya melakukan hal yang sama. Bahkan parahnya, motor ayahnya sendiri pernah ia gelapkan.
Sumber PJ