RANCAH POST – Kisah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang ibu muda dari Tangerang yang dianiaya oleh suaminya. Terlebih, sang suami juga sering memasukan botol bir ke dalam kemaluan sang istri kala melakukan hubungan badan.
Abdul Hamum Jauzi selaku kuasa hukum korban katakan, “Kami sedang mendampingi kasus ini, dan sudah dilaporkan kepada kepolisian namun sang suami kabur ke Tegal,” Jumat (18/09/2015).
Suasana bahagia pasutri yang menikah pada tahun 2014 silam dan sudah memiliki seorang anak laki-laki itu hanya berlangsung sekejap, si suami sering melakukan KDRT berupa kekerasan fisik, psikologi maupun seksual.
Hamim tambahkan, “Selama pernikahan selalu saja ada keributan. Hampir dalam satu pekan, minimal ada 3 kali keributan kecil yang dibesar-besarkan.”
Adu mulut berujung kekerasan fisik kerap terjadi. Pernah suatu saat sebuah kursi dilempar ke tubuh sang istri hingga kepalanya mengeluarkan darah. Hamim tambahkan, “Kerap ketika berhubungan badan, kemaluan sang istri dimasuki botol bir. Jika tidak mau maka istri akan dipukuli.”
Pertengakaran tersebut sudah diketahui keluarga namun sang suami cuek. Ia tetap terus saja menyiksa sang istri. Hamim jelaskan, “Setiap kali melakukan kekerasan, si suami selalu minta maaf. Karena melihat anak mereka, istri pun memaafkan.”
Kesabaran istri sudah tidak bisa dibendung saat si suami membawa kabur anaknya ke Tegal. Sebagai seorang ibu, ia tidak ingin terpisah dengan sang anak. Sang istri berharap bisa berkumpul kembali dengan anaknya dan bercerai dengan si suami.