Berita Terkini, RANCAH POST – Pemerintah telah menetapkan 10 Dzulhijah atau hari raya Idul Adha 1436H jatuh pada (24/09/2015). Keputusan tersebut dinyatakan Kemenag setelah melakukan rukyat untuk melihat hilal di beberapa daerah di Indonesia, Minggu (13/09/2015).
Machasin selaku Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag mengatakan, dalam proses tersebut tidak ada satupun perukyat dari Aceh hingga Papua yang menemukan hilal. Machasin katakan, “Pada prinsipnya, perukyat di sejumlah daerah di Indonesia melaporkan tak bisa melihat hilal. Mereka ditugaskan di berbagai tempat di penjuru Indonesia.”
Dengan demikian 10 Dzulhijah atau hari raya Idul Adha 1436H jatuh pada hari Kamis (24/09/2015).
Penetapan tersebut berbeda dengan PP Muhammadiyah yang telah memutuskan 10 Dzulhijah 1436H pada Rabu (23/09/2015). Sehingga, kembali terjadi perbedaan waktu Idul Adha pada tahun ini.
Dengan perbedaan itu, Machasin menghimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati apabila terdapat masyarakat yang mempunyai pandangan berbeda dalam penetapan hari raya Idul Adha 1436H.
Terkait waktu libur, Machasin menegaskan bahwa hal itu bukanlah kewenangan dari Kemenag. Perusahaan dapat melakukan rapat atau diskusi internal terkait waktu libur.