Berita Selebriti, RANCAH POST – Terkait kasus PSK artis, pengacara Mucikari RA yaitu Pieter Ell mengatakan, hakim memberikan perintah kepada jaksa untuk mendatangkan para saksi artis untuk hadir dalam persidangan.
Apabila tidak, kata Pieter, artis-artis itu akan diipanggil paksa. Pieter katakan, “Hakim memberikan perintah agar saksi artis dihadirkan secara bertahap,” Rabu (02/09/2015).
Sebelumnya, Pieter memperlihatkan nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dalam berkas acara pemeriksaan yang dimiliki Amel Alvi. Pieter tambahkan, “Saya tak menyebutkan, namun saya perlihatkan saja yang tertulis dalam berkas perkara supaya tidak menimbulkan fitnah.”
Ia juga menuturkan seharusnya nama-nama artis ini sudah ada dalam sidang pemeriksaan saksi saat persidangan sebelumnya. Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi kemarin, jaksa memanggil 3 saksi dari polisi. Pieter mengungkapkan 3 saksi ditanyai dengan topik percabulan.
Pieter ungkap, “Ketika ditanya apakah ada unsur percabulan ketika penangkapan, para saksi menjawab tidak ada.”
Sementara itu, dakwaan yang ditujukan kepada RA adalah percabulan. Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum, Donald Situmorang, mengatakan pemanggilan sejumlah artis untuk menjadi saksi kasus PSK artis tersebut sudah dilakukan. Jika diperlukan akan jemput paksa.