BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Selasa (25/8), mengambil tempat di gedung Islamic Center pangandaran. KPU Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno pengundian dan penetapan urutan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran.
Kikim Tarkim, S.Ag., Ketua KPU Kabupaten Ciamis menyatakan, tata cara pengundian nomor urut peserta Pilkada Pangandaran berdasarkan absensi kehadiran pada rapat pleno, bukan berdasarkan urutan pendaftaran pada tanggal 28 Juli silam.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Ciamis menetapkan, nomor untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Pangandaran 2015,” kata Kikim, sebagaimana dilansir seputarjabar.
Dari keputusan rapat pleno tersebut, nomor urut pertama diterima oleh pasangan Hidmat (H. Ino Darsono-Erwin M Thamrin), pasangan yang diusung PAN. Nomor urut dua diterima oleh pasangan Ahlak (Azizah Talita Dewi-Cucu Sulaksana) yang diusung PKB, Nasdem, dan Gerindra. Sementara, nomor urut ketiga diterima oleh pasangan Jihad (Jeje Wiradinata-Adang Hadari) yang diusung oleh PDIP, Golkar, PKS, dan Partai Demokrat.