RANCAH POST – Peraturan menarik terkait PSK diluncurkan pemerintah Kota Spino d’Adda, Italia. Mereka menerapkan keputusan khusus bagi para penjajak jasa seks di kota itu.
Para PSK akan diwajibkan memakai pakaian khusus berupa jaket High-visibility (Hi-Vis) saat menjalankan praktik prostitusi. Kenapa keputusan tersebut diluncurkan?
Menurut laman Metro, Pemerintah kota tersebut mempunyai alasan bahwa jaket itu wajib dipakai PSK agar mereka bisa lebih aman ketika malam tiba, Kamis (20/08/2015).
Wakil Wali Kota Spino d’Adda, Italia menginstruksikan agar para PSK diperlakukan layaknya pekerja lain pada umumnya, seperti karyawan kontraktor jalan.
Luciano Sinigaglia katakan, “Para pekerja seks harus diperlakukan seperti karyawan yang bekerja pada pembangunan jalan dan dipaksa untuk memakai pakaian yang membuat mereka terlihat.”
Pemkot setempat juga sudah menyiapkan draf dokumen untuk menerapkan peraturan tersebut, dan akan dijalankan sebagai hukum baru. Luciano tambahkan, “Saya berharap memiliki peraturan baru dan berjalan pada awal September.”
Tidak tanggung-tanggung, jika para PSK tidak mematuhi peraturan itu, mereka bisa didenda hingga £360 saat peraturan itu mulai diterapkan pada bulan depan.